Saat memulai usaha baik usaha pribadi maupun usaha bersama, satu hal yang perlu dipikirkan adalah lokasi kantor atau domisili terdaftarnya usaha tersebut yang diperlukan untuk urusan legalitas hingga pembukaan rekening dan urusan perpajakan. Memiliki sebuah kantor pasti menjadi hal yang memusingkan karena akan ada banyak hal yang diperlukan saat kita sudah memiliki sebuah kantor, terutama kantor konvensional. Namun, apakah Anda pernah mendengar tentang Kantor Virtual atau Virtual Office? Jika belum, mungkin Anda perlu untuk membaca informasi yang akan bermanfaat untuk Anda.
Pengertian Kantor Virtual atau Virtual Office menurut wikipedia adalah sebuah "ruang kerja" yang berlokasi di dunia maya, tempat seorang individu dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diperlukan untuk melaksanakan bisnis profesional atau pribadi tanpa memiliki lokasi kantor secara fisik. Kantor virtual merupakan sebuah bentuk aplikasi layanan perkantoran dalam format virtual yang bekerja secara online. Pengaturan operasional dan fungsional suatu kantor virtual memungkinkan pemilik bisnis dan karyawan untuk bekerja dari lokasi di manapun dengan menggunakan teknologi komputer seperti PC, laptop, ponsel dan akses internet (source: https://id.wikipedia.org/wiki/Kantor_virtual).
Jadi, Kantor Virtual atau Virtual Office dapat memfasilitasi lokasi kantor untuk didaftarkan sebagai domisili usaha Anda untuk segala macam kepentingan administrasi. Bagi Anda yang tidak terlalu membutuhkan kantor fisik untuk usaha Anda, maka Kantor Virtual atau Virtual Office sangat cocok untuk Anda.
Banyak keuntungan yang dapat diperoleh dengan menggunakan Kantor Virtual atau Virtual Office, di antaranya:
- Biaya sewa kantor yang lebih terjangkau dengan fasilitas memadai dan lokasi yang oke
- Tidak perlu ada biaya pembangunan atau renovasi kantor
- Tidak ada biaya utilitas kantor seperti biaya abonemen telepon, PDAM, dan PLN
- Tidak ada biaya untuk perlengkapan dan perawatan kantor
Alamat Kantor Virtual atau Virtual Office biasanya sudah dapat digunakan untuk pendaftaran Pengusaha Kena Pajak
- Fasilitas resepsionis dan mail handling yang biasanya sudah termasuk dalam paket sewa Kantor Virtual atau Virtual Office
- Dan beberapa keuntungan lain yang ditawarkan oleh penyedia Kantor Virtual atau Virtual Office yang bervariasi.
Nah, banyak kan keuntungan menggunakan Kantor Virtual atau Virtual Office?! Siapa saja sih yang dapat menggunakan Kantor Virtual atau Virtual Office untuk usahanya?! Pengguna Kantor Virtual atau Virtual Office saat ini sudah semakin banyak dan berbagai macam jenis usahanya, antara lain:
- Home Industri barang/jasa pendirian PT
- Akuntan
- Pengacara
- Toko online
- Dokter / Terapis
- Konsultan bisnis
- Broker Saham
- Pelatih / instruktur
- Inkubator
- Start up Company
- Dan usaha lain yang tidak membutuhkan kantor fisik untuk operasional usahanya
Apakah Anda salah satu dari pemilik usaha tersebut?? Apakah Anda tertarik menggunakan Kantor Virtual atau Virtual Office untuk usaha Anda? VOAR Virtual Office memiliki beragam paket dan promo menarik dan tentunya dapat membantu efisiensi biaya operasional usaha Anda nantinya. Jika Anda berminat, silakan klik disini atau bisa langsung menghubungi kami via WhatsApp yang tertera pada bagian atas atau bawah halaman ini. Kami akan sangat senang dapat membantu Anda.